Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Bea Dan Cukai akan melakukan antisipasi dalam menekan masyarakat dalam membeli Barang Import menjelang lebaran nanti.Direktur Jendral Bea Cukai Heru Priambudi mengatakan ada dua langkah yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Bea Dan Cukai dalam melakukan antisipasi menekan para masyarakat dalam membeli Baju Import.Pertama, pihaknya akan lakukan penertiban atau penjagaan di sejumlah titik pelabuhan yang ada di Indonesia. Beberapa pelabuhan yang sudah di tertibkan seperti, pelabuhan masuk utama , Semarang, Tanjung Mas"Kedua, penegakan hukum oleh Bea Dan Cukai di Laut ,ini untuk pencegahan pemasukan Balpres Kontener berisikan, kain dan pakaian bekas. dua-duanya nanti akan menggerus Industri dalam negri," ujarnya kepada wartawan. Di lokasi. Kamis (9/6/2016) siang.Dirinya mengungkapkan, ada 11 orang yang sudah ditetapkan terkait kasus penyelundupan barang-barang ilegal dalam penertiban yang dilakukan oleh pihak Beas Dan Cukai dan sekarang kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan."Ada 11 tersangka dan ada 6 orang yang sudah di vonis, termasuk 4 orang yang sudah di tinjau oleh presiden," ungkapnya.Dirinya juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan atau membeli barang Import."Apabila masyarakat kita menggunakan apalagi hingga membeli barang Import itu berarti kemunduran untuk bangsa kita, karena itu adalah sampah diluar sana," tegasnya.