Kamis, 09 Juni 2016 15:37 WIB

3 RPH Babi di Cengkareng Tak Punya Izin

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga tempat pemotongan babi di Jalan Kapuk Peternakan, Cengkareng, tidak punya izin.

Selain itu, limbah dari saluran air pembuangan pemotongan babi disinyalir turut mencemari lingkungan.

Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati menjelaskan tiga tempat pemotongan babi ilegal terletak tidak jauh dari rumah potong hewan (RPH) babi Kapuk milik PD Dharma Jaya.

Aktivitas pemotongan di tiga lokasi dilakukan dengan cara sederhana dan tidak memproses limbahnya sebelum dibuang ke saluran.

"Limbah pemotongan hewan liar ini langsung dibuang ke saluran air. Makanya, kami meminta pemotongan enggak berizin itu ditutup," tandas Marina.

Mengenai RPH babi milik PD DHarma Jaya, Marina mengaku terus melakukan pembenahan pengolahan limbah.

Sejak Februari sampai Mei 2016, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan limbah dan hasilnya masih ada tiga sampel yang belum memenuhi syarat, yaitu COD, TSS dan Amoniak.

Dijelaskan Marina, untuk mengatasi limbah sudah menambah peralatan pengolahan limbah dengan erator.

Alat tersebut berfungsi memberikan oksigen sehingga bakteri yang dimasukkan ke dalam bak dapat mengurai limbah di dalam bak pengolahan limbah.

"Setelah terpasang, kami akan melakukan penelitan kembali. Kami tidak memiliki anggaran untuk biaya pengelolan limbah, sehingga penanganannya secara bertahap," pungkas Marina. (ist)

 
0 Komentar