Kamis, 09 Juni 2016 13:43 WIB

Polda Dalami Kasus SPBU Kurangi Takaran

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait kasus penipuan takaran Baham Bakar Umum (BBM) di SPBU Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.

Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKPB Sutarmo menduga jika pemilik SPBU Rempoa memiliki banyak cabang.

"Ada beberapa SPBU, tapi baru informasi ya karena kepastiannya baru (akan kita lakukan pemeriksaan)," kata Sutarmo saat dihubungi, Kamis (9/6/2016) siang.

Meski demikian, jika ingin mendalami kasus penipuan takaran bensin ini, polisi harus memeriksa pemilik cabang SPBU tersebut. Karena itu, polisi telah mengagendakan pemeriksaan pemilik SPBU, pada Kamis (9/6/2016) hari ini.

Selain itu, pihaknya juga akan rutin menggelar inspeksi mendadak terhadap sejumlah SPBU yang diduga melakukan praktik penipuan dalam pengisian BBM.

"Kalau razia kan saya nggak boleh bicara disini nanti yang ada kabur. Jelas kita tidak tentukan waktunya kita lakukan operasi secara terus menerus," kata Suparmo.

Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek SPBU di kawasan Rempoa karena diduga melakukan pengurangan takaran bensin pada Senin (6/6/2016) lalu. Polisi juga telah menetapkan lima tersangka yakni tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktik penipuan dengan menggunakan alat pengendali remote control untuk menurunkan takaran di mesin pengisian BBM.
0 Komentar