Rabu, 08 Juni 2016 12:18 WIB

Ketua KPU DKI Bantah Pernyataan Ahok

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, membantah tundingan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan KPU akan kesulitan dengan adanya revisi UU pilkada yang baru.

"Kesulitan di mana? Biasa aja. Kalo ada diverifikasi untuk datang ke panitia pemungutan suara (PPS), kalo enggak datang ke PPS tidak memenuhi syarat. Bagi calon itu yang memberatkan, kalo keberatan, ya mengajukan ke MA. Kalo calon menerima regulasi, ya enggak masalah," jelas Sumarno, saat dihubungi, Rabu (8/6/2016) siang.

Sekalipun KTP tersebut berjumalah satu juta suara, Sumarno memastikan akan melakukan pemeriksaan satu per satu oleh tim KPU DKI Jakarta.

"Iya. Jadi sensus didatangi satu per satu. Kalo tim kan banyak ada ribuan orang. KPU punya kekuatan kelurahan ribuan orang," pungkas Sumarno.

Diwartakan sebelumnya, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan dengan adanya revisi UU pilkada yang baru, pihak KPU akan kesusahan sendiri karena harus mendatangi satu per satu.

 
0 Komentar