JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya mengamankan dua truk bermuatan handphone ilegal di pintu keluar tol Slipi Jaya Jalan S Parma, Jakarta Barat, Selasa (07/06/2016) siang.Saat ditangkap, pengemudi dua truk tak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen barang muatannya. Kasat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Haribowo, mengatakan handphone berbagai merk yang diangkut truk bak tertutup jenis Mitsubisi dengan Nopol B 9798 IL dan Izuzu Nopol 9064 BZ tersebu,t berjumlah sekitar 10.000 unit.“Perinciannya, truk nopol B 9064 BZ memuat 5.000 handphone, terdiri dari handphone Xiaomi Mi 4i 16GB seberat 1 ton, iPhone 5 seberat 1 ton, HP Xiaomi Redmi 2 Pro sekitar 1 ton dan 1 kardus iPhone 6S,” kata Gatot Haribowo, Selasa (07/06/2016).Sedangkan truk Nopol B 9798 IL, lanjut Gatot, berisi 5.000 handphone yang terdiri dari iPhone 5s seberat 1 ton, handphone Xiaomi Mi3 sekitar 1 ton dan 1 Valet Sporster Titan FXS dengan perkiraan berat 1 ton.Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka, yaitu Nuryasin (sopir Mitsubisi), Ali Priyanto (sopir Izuzu) dan Parmuji (kenek). "Aksi penyelundupan handphone impor dari Singapura itu sudah berlangsung selama enam bulan," ujarnya.Garot Haribowo menuturkan, sindikat ini sengaja masuk dari Bandara Halim Perdanakusuma karena tidak ada petugas Bea dan Cukai. Padahal seharusnya semua produk impor melalui udara harus masuk melalui bandara internasional. Akibatnya, dalam enam bulan potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp15 miliar.(exe/ist)