Selasa, 07 Juni 2016 17:00 WIB

KPK Belum Terima Laporan Ahok Soal Rekening Tanpa Izin Sudin Pertamanan

Editor : Rajaman
Laporan Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sudah melaporkan ke pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Perihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang menyatakan adanya temuan sejumlah rekening sudin pertamanan yang dibuka tanpa izin Gubernur.

Mengkonfirmasi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) KPK, Yuyuk Andriati mengatakan belum mengetahui laporan tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum dapat informasi," ujar Yuyuk saat dihubungi Tigapilarnews.com, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Menurut Yuyuk, jika BPK menemukan adanya indikasi tindak dugaan korupsi, dirinya masih harus menunggu laporan yang masuk dan harus mengecek apakah laporan dinas pertamanan yng dimaksud tersebut sudah masuk atau belum.

"Kalau laporan itu temuan BPK, kalo unsurnya ada tindak pidana korupsi, kan masih harus menunggu laporan itu, saya mesti cek dulu, sampai sekarang apakah laporan yang pertamanan itu sudah masuk ke KPK apa belum," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melihat adanya indikasi korupsi dalam temuan rekening milik Suku Dinas (Sudin) Pertamanan DKI, oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Pembukaan rekening tersebut dinilainya tanpa ada persetujuan darinya, selaku Gubernur. Oleh karena itu ia mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Udah (kelihatan ada indikasi bagi-bagi uang). Saya udah lapor KPK sebetulnya. Kami udah bawa ke KPK udah laporkan kasus ini, udah dari awal tahun lah, udah laporin KPK waktu saya ngomongin gratifikasi waktu pelantikan itu loh. Langsung abis itu kami udah lapor KPK, kami udah proses," ujar Ahok di Balaikota DKI, Selasa (7/6/2016).
0 Komentar