Selasa, 07 Juni 2016 14:42 WIB

Komnas PA Usulkan 10 Juni Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Mengenang tragedi meninggalnya Engelin (8), bocah perempuan asal Bali, dan maraknya kejahatan seksual terhadap anak setahun belakangan.

Membuat Komnas PA bersama TRC (Tim Reaksi Cepat perlindugan Anak) ingin mengusulkan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo, bahwa tanggal 10 Juni ditetapkan sebagai hari Anti Kekerasan Terhadap Anak

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait Menuturkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak ini merupakan tragedi nasional dan Prasasti ini merupakan gambaran atau lambang betapa anak indonesia butuh perlindungan dari semua pihak.

"Prasastinya sudah ada, kami sudah sampaikan kepada presiden untuk prasasti ini. Karena kejadiannya di bali, kami ingin tanggal 10 ini bisa memasang prasastinya di Jalan Sedap Malam, Sanur Bali,"tuturnya saat ditemui di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016)

Arist melanjutkan tingkat kekerasan semakin bertambah sejak 2010 lalu dan Indonesia dalam keadaan darurat

"Kita harus bisa memutus mata rantai mengenai kekerasan terhadap anak, sejak tahun 2010-2015 kenikannya mencapai 58%, Indonesia dalam keadaan darurat,"tutupnya

Terkait kejahatan seksual terhadap anak Arist berharap semua pihak turut serta dalam perlindungan anak, ditambah kejadian yang terjadi saat ini merupakan dari orang-orang terdekat.
0 Komentar