Laporan : Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com -- Warga dari empat kelurahan, yang masuk dalam wilayah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, menolak Swakelola oleh Pemprov DKI Jakarta.Penolakan mereka ditandai dengan cara menempelkan stiker di setiap Truck sampah DKI, Minggu (5/6/2016) Sore.Salah satu perwakilan warga, Nasir (Toing) mengatakan menolak tegas pihak DKI Jakarta untuk mengelola TPST Bantar Gebang."Kami pasang stiker ini agar mereka tau, jika kita menolak Swakelola, disini ada empat kelurahan,Kelurahan Banter Gebang, Cikuting Udik, Sumur Batu, dan kelurahan Cikiwul, yang menolak swakelola Pemprov DKI Jakarta," ujar Nasir, kepada Tigapilarnews.com, Minggu (5/6/2017) saat ditemui ti TPST Bantar Gebang.Selain itu Nasir juga mengatakan, jika nanti terjadi Swakelola yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, maka hal tersebut akan mematikan kehidupan warga sekitar."Jangan sampai terjadi swakelola, sebab swakelola ini akan, mematikan, membunuh, warga di empat kelurahan ini, maka dari itu kami dengan tegas menolak Swakelola tersebut," ungkap Nasir.Diketahui lahan TPST merupaka milik Pemprov DKI Jakarta seluas 108 Hektar yang berada di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat."Kami sadar ini milik Pemprov DKI Jakarta, tapi ingat, sampaikan ini kepada Si Ahok, kalau Ahok memaksa ingin mengelola TPST Bantar Gebang, Ingat kami warga 4 Kelurahan akan menutup TPST Bantar Gebang, Sebab di sini sudah tidak layak di jadikan TPST," pungkas Nasir