Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com – Rita Tjoa (37), yang mengaku anaknya Evelyne (8), diculik empat orang tak dikenal di kawasan bundaran depan Mardigras Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.Kejadian yang menimpa warga kampong Cisoka RT 03/01, Cisoka, Kabupaten Tangerang itu, terjadi pada 17 Mei 2016. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jaktim.Kepolisian Polresta Tangerang, memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah penculikan seperti telah dilaporkan Rita Tjoa. Diduga ada unsur perebutan hak asuh anak dalam kasus tersebut."Kasus tersebut bukan murni penculikan, tapi permasalahan keluarga," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko kepada wartawan Jumat (3/6/2016) petang.Gunarko menambahkan, suami istri yang merupakan orang tua kandung dari anak yang diculik tersebut sudah bercerai, sementara hak asuh anak ada pada istri. Diduga, sang suami yang tidak terima dengan keputusan pengadilan, akhirnya melakukan aksi tersebut."Rita sudah melaporkannya ke Polresta Tangerang, dirinya juga pernah melapor ke Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan lain-lain. Terakhir sedang diselidiki oleh unit PPA," jelas Gunarko.Sejauh ini, Polresta Tangerang telah melengkapi saksi-saksi terlebih dahulu. Diduga, sang ayah tinggal di daerah Jakarta Utara."Nanti ya kami kasih tahu kepada rekan-rekan media, karena kami masih melakukan proses penyelidikan," kata Gunarko, saat wartawan meminta lokasi ayah Evelyne.