Laporan Muchammad SyahputraJAKARTA, Tigapilarnews.com - Para pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya yang di gelar pada tanggal 16-29 Mei lalu. Hari ini mendatangi PN jakarta Timur. Kedatangan mereka untuk menghadiri sidang tilang yang dijadwalkan pada Jumat (3/6/2016).Mereka yang terjaring Operasi Patuh Jaya tersebut karena melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya seperti kelengkapan surat beserta atribut keselamatan dalam mengendara.Eko (28), salah satu pelanggar yang terjaring Operasi Patuh mengungkapkan, rasa kecewanya terhadap sisitem Pengadialan Negri yang masih Alot dalam menangani proses sidang.Dirinya juga sudah menunggu lama proses sidang yang tak kunjung memanggil namanya. Padahal dirinya sudah datang dari pagi."Sampai datang pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 14.00 . Padahal saya harus kerja di wilayah Jakarta Selatan, saya berharap agar lebih cepat prosesnya," ujar Eko saat ditanya wartawan, Jumat (3/6/2016).Para pelanggar yang terjaring Operasi patuh, terkena denda tilang dengan jumlah yang bervariasi. Mulai dari 50.000 hingga Ratusan Ribu, tergantung Pelanggaran yang dilakukan.Meski demikian, upaya meminimalisir maraknya jasa calo tetap dilakukan pihak pengadilan. Hal itu seperti yang tertera dalam sebuah papan bord yang bertuliskan"Mengurus tilang sendiri tanpa harus menggunakan calo"