Jumat, 03 Juni 2016 15:22 WIB

DPR: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Kebiri Permanen

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengusulkan agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual, hukuman kebiri harus dilakukan bersifat permanen.

"Kalau kebiri ini sifatnya permanen mungkin ini membuat efek jera. Tapi ini kan tidak, maka harus dicarikan solusi. Apakah bisa kebiri permanen, kalo bisa itu langkah tepat," kata Nasir di Gedung DPR, Jumat (3/6/2016).

Terlepas masalah Hak Asasi Manusia (HAM), ucap Nasir, maka negara harus hadir untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman predator seksual. Ini mengingat, yang patut dilindungi adalah generasi bangsa bukan pelaku kejahatan.

"Kita harus selamatkan generasi bangsa yang terpenting," tandaS politikus PKS ini.
0 Komentar