Kamis, 02 Juni 2016 12:19 WIB

Ivan Haz Resmi Diberhentikan dari DPR

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz akhirnya resmi diberhentikan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (2/6/2016), perihal kasus dugaan penganiyaan terhadap asisten rumah tangganya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang paripurna membacakan surat dari MKD tentang pemberhentian anggota dewan. Taufik tak menyebutkan nama Ivan Haz sebagai anggota yang akan diberhentikan, namun sebagaimana diketahui satu-satunya anggota DPR yang diputuskan dipecat MKD adalah Ivan Haz.

"Apakah laporan keputusan MKD dapat disetujui?" tanya Taufik.

"Setuju...!!!" jawab beberapa anggota mewakili yang lainnya. Tok! Taufik Kurniawan mengetok palu. Ivan Haz anggota Fraksi PPP resmi diberhentikan dari DPR.

Keputusan MKD DPR memberhentikan Ivan Haz itu sebelumnya dibacakan pada 20 April lalu. Kasusnya adalah penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Topiah (20). Kasus ini juga bergulir di Polda Metro Jaya.

Posisi Ivan Haz sebagai anggota DPR akan digantikan oleh calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil Jawa Timur XI Ivan Haz pada Pileg 2014 lalu. Untuk diketahui, hampir tidak pernah ada anggota DPR diberhentikan karena kasus penganiayaan
0 Komentar