Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Seorang pengemudi ojek online Arvendy (23) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal tersebut terjadi lantaran, ayah sang kekasih tidak terima anaknya yang masih berusia 14 tahun dicabuli kemudian sengaja merekam adegan tersebut.Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto membenarkan bahwa pelaku merupakan pacar korban dan mengajaknya Cek-in di sebuah hotel Taman Sari, Jakarta Barat"Mereka merekam video asusila tersebut, dan ketahuan oleh ayah korban, yang melihat dari HP milik korban," tutur Herru, Rabu (1/6/2016)Herru menambahkan, korban yang merupakan warga Bendungan Jago itu saat ini tengah dalam pemeriksaan"Korban sudah dalam pemeriksaan visum di Rumah Sakit Polri," tutupnya