Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kekerasan seksual yang menimpa sejumlah dosen dan karyawati terjadi di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA'45), sepanjang kurun 2014-2016.Total korban pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua Yayasan UTA'45 Dedi Cahyadi, menurut pihak Aliansi Perempuan UTA'45 Tuti Widyaningrum, ada 5 orang."Inisial korban adalah EEL, TT, DS, ASM, dan CCP. Akibat pelecehan seksual itu, mereka sekarang mengalami trauma psikis yang mengganggu pekerjaan dan kehidupan mereka sehari-hari," ujar Tuti, di kampus UTA'45, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2016).Laporan korban kepada pimpinan kampus, menurut Tuti, ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi. "Tim investigasi itu mendampingi korban untuk melapor ke Komnas Perempuan untuk mendapatkan pendampingan hukum," tambah Tuti.Menurut Rektor UTA'45 Virgo Simamora, yang bersangkutan atau pelaku harus bertanggung jawab. Pasalnya, pelaku membuat dosen dan karyawati di kampus itu trauma."Kami komit untuk terus melihat perkembangan kasus ini. Termasuk, keberanian korban yang mau bicara langung dengan rektor dan pemimpin di kampus ini," kata Tuti."Kami pun langsung adukan kasus ini ke ketua pembina. Setelah direspons ketua pembina langsung memecat Dedy secara tidak hormat." ujar Virgo Simamora.