JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum La Nyalla Mattalitti dikabarkan merapat ke Bandara Soekarno Hatta untuk mencegah kliennya dibawa Kejati Jatim. Kejaksaan memastikan hal itu tidak akan terjadi."Kita sudah ada pengamanan di sana," ujar Aspidsus Kejati Jatim, Made Suarnawan, Selasa (31/5/2016).Made tidak mengetahui mengenai upaya perlawanan yang dilakukan oleh kuasa hukum La Nyalla. Menurutnya, kejaksaan sudah sesuai prosedur dalam penetapan tersangka La Nyalla."Saya tidak tahu soal pengacaranya, kita intinya ada pengamanan," jelasnya.3 Pengacara kuasa hukum La Nyalla, Togar, Fahmi Bahmid, berada di Soetta, untuk mengawal kepulangan kliennya dan akan berusaha tidak dibawa ke kejaksaan."Kita lagi menjemput Pak Nyalla (di Soeta). Kita ingin menunjukkan surat keputusan pengadilan, bahwa Pak Nyalla posisinya dalam keadaan bebas, tidak terikat dengan sprindik baru, termasuk pencekalan," ujar Fahmi Bahmid.Fahmi menegaskan, bahwa La Nyalla orang bebas dan tidak bisa diproses hukum seperti yang disangkakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim.Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti telah memenangkan dua kali praperadilan melawan kejaksaan, akan tetapi kejaksaan menjerat ketua PSSI untuk ketiga kalinya. Saat ini La Nyalla sedang dalam perjalanan menuju ke Indonesia menggunakan salah satu maskapai penerbangan Indonesia yang berada di Singapura.