JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin, Jawa Timur, La Nyalla dideportasi pemerintah Singapura. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), La Nyalla akan langsung dibawa ke Kejagung."Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, kita akan langsung bawa ke Kejagung," ujar Aspidsus Kajati Jatim, Made Suarnawan, Selasa (31/5/2016).Made mengatakan, sampai pukul 18.40 WIB, La Nyalla masih dalam pesawat terbang dari Singapura menuju Jakarta. Made mengatakan, pihaknya akan membawa La Nyalla ke Kejati Jatim setelah melaksanakan proses administrasi di Kejagung."Setelah dari Kejagung akan langsung dibawa ke Surabaya," jelasnya.Seperti diketahui, La Nyalla dicegah ke luar negeri dan ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim terkait kasus dana hibah Kadin. Namun tiga kali ditetapkan tersangka, La Nyalla dua kali menang di praperadilan. Jaksa pun menetapkan status tersangka untuk ketiga kalinya.