JAKARTA, Tigapilarnews.com - Fahmi Bachmid, kuasa hukum La Nyalla Mattalitti membantah bahwa kliennya ditangkap. La Nyala Mattalitti dideportasi karena over stay di Singapura."La Nyalla tidak ditangkap. Dia over stay dan dideportasi dari Singapura," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (31/5/2016).Menurutnya, La Nyalla sudah tidak menyandang status buron karena sudah batal secara hukum pasca menang praperadilan dua kali.Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti telah memenangkan dua kali praperadilan melawan kejaksaani. Kejaksaan menjerat ketua PSSI untuk ketiga kalinya. Saat ini La Nyalla sedang dalam perjalanan menuju ke Indonesia, menggunakan salah satu maskapai penerbangan.