Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).Menanggapi penolakan IDI, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan akan terus bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait."Kami dari KPAI menghargai pilihan dari rekan-rakan IDI, tapi kami yakin nantinya kami akan duduk bersama untuk membicarakan masalah ini, tapi selebihnya saya menghormati keputusan rekan-rekan IDI," ujar Erlinda.Erlinda menyampaikan hal ini dalam acara seminar tentang perlindungan anak dan perempuan di kantor Pemkot Bekasi, Selasa (31/5/2016) siang.Mengenai siapa eksekutor hukuman kebiri nantinya, Erlinda pun menjelaskan pihak kepolisian siap melaksanakan hukuman kebiri."Kami sudah bicara dengan pihak kepolisian, dan jika kepolisian diberi mandat atau perintah untuk mengeksekusi hukuman kebiri, mereka siap kapan pun," ungkap Erlinda.Erlinda pun berharap semua masyarakat bisa mendukung hukuman kebiri supaya orang takut melakukan kejahatan seksual.