JAKARTA, Tigapilarnews.com - Irjen Pol Ari Dono Sukmanto resmi mengantikan Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kabareskrim.Lalu apa pesan Komjen Anang untuk Kabareskrim baru?Pertama, Anang berpesan agar ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum.Menurut Anang, sebaiknya penegakan hukum tidak sebatas mengurung para pelanggarnya ke dalam penjara tapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat."Paradigma harus kita ubah tidak hanya balas dendam dan memberikan efek jera, tapi juga ditambahkan menyejahterakan masyarakat. Itu penting," kata Anang di Mabes Polri, Selasa (31/5/2016).Selanjutnya, Anang meminta ada sertifikasi bagi penyidik polisi.Mantan Jenderal bintang tiga polisi ini menyebut belum adanya sertifikasi dan jabatan fungsional bagi penyidik membuat perannya belum lengkap."Sertifikasi dan jabatan penyidik supaya secara sustainable dapat berprestasi dapat mereplikasi prestasinya kapan saja," ujar Anang.Terakhir, mantan kepala BNN meminta agar beberapa perkara yang dia tinggalkan dapat diselesaikan Ari Dono.Pasalnya, Anang menjelaskan masa jabatannya sebagai kabareskrim yang hanya delapan bulan tidak bisa menyelesaikan semua kasus.Terlebih ada kasus peninggalan Kabareskrim terdahulu, Komjen Budi Waseso."Gafatar yang tersangkanya baru ditahan. Itu terjadi sejak awal saya jadi Kabareskrim. Itu butuh waktu lama sehingga kemarin baru ditahan. Itu harus selesai di jaman Pak Ari Dono," sebut Anang.