Selasa, 31 Mei 2016 10:31 WIB

Saung ‘Mesum’ di Pantai Sangrila Dibongkar

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com – Otoritas setempat telah memutuskan dan siap untuk meratakan dengan tanah sejumlah saung mesum di kawasan Pantai Sangrila, Tanjunganom, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2016) siang.

Sebanyak 360 petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP bakal dikerahkan dalam upaya penertiban tersebut.

Ratusan saung mesum yang berdiri di kawasan objek wisata itu berupa bangunan semi permanen dan liar. Bangunan itu berdiri di bibir pantai.

"Kita akan menerjunkan sedikitnya 360 personel gabungan. Yakni, 200 polisi, 100 TNI, dan 60 Satpol PP," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri.

Pada Senin (30/5/2016), AKBP Asep didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa dan Kapolsek Mauk AKP Nurohman melakukan peninjauan langsung ke tempat lokalisasi tersebut.

Peninjauan dilakukan mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk menutup semua lokalisasi prostitusi di daerah tersebut.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap hal-hal yang berbau prostitusi yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
0 Komentar