Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tak terima ban mobilnya dikempeskan petugas Dishub lantaran melanggar aturan parkir, polisi berpangkat Bripka pun mengamuk.Hal itu terjadi saat petugas Dishub tengah melakukan penertiban parkir liar di Jl Setia Budi Raya 2, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, pagi tadi.Ban mobill Avanza berwarna hitam milik polisi dikempeskan lantaran mobil itu kedapatan parker di dekat rel kereta api belakang SMA 3 Setiabudi. Dan bukan, terparkir di dalam parkiran Polsek Setiabudi.Melihat hal tersebut, polisi itu langsung mendatangi petugas dan meminta agar ban mobilnya dipompa kembali. Melihat aksi berang sang aparat polisi itu, petugas Garnisun dan Brimob pun langsung datang dan melerai."Pokoknya saya tidak terima mobil saya digembosin. Pompa lagi. Saya tidak mau tahu," ujar polisi itu kepada salah satu petugas Dishub.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Tranportasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, keributan itu hanya kesalahpahaman antara polisi dan anggotanya. Jadi, tak sampai terjadi aksi pukul, hanya kesalahpahaman. "Hanya terjadi kesalahanpahaman saja. Itukan sudah ada aturannya sebenernya, tentang parkir liar," ujar Christianto saat dihubungi, Senin (30/5/2016)Saat ini, lanjut Christianto, keributan itu telah diselesaikan. Dan penertiban kembali berjalan dengan kondusif."Memang wilayah tersebut kerap kali masuk laporan masyarakat Aplikasi Qlue dan media cetak tentang parkir liar. Maka dari itu kami tindak tegas agar menimbulkan efek jera," pungkas Christianto.