Senin, 30 Mei 2016 11:55 WIB

Aparat Cek Ketaatan Penghuni Rusun Tambora II

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tiagapilarnews.com – Inspeksi mendadak (sidak) digelar di rumah susun (rusun) Tambora II, Jakarta Barat. Aparat melakukan pengecekan SP (Surat Perjanjian/Penunjukan) Rusun.

Wakil Walikota Jakarta Barat M Zen mengatakan, total keseluruhan unit di rusun tersebut adalah 549 unit, yang terbagi menjadi 3 blok.

"Bulan April lalu ada dua rusun yang bermasalah. Satu rusun sudah kami segel, untuk satunya tidak sesuai dengan SP," tutur Zen, Senin (30/5/2016), di lokasi sidak.

Selain Wakil Walikota, dalam sidak itu hadir pula pihak dari UPT (Unit Pengelola Teknis), Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), dan Satpol PP.

M Zen menambahkan, sidak itu dilakukan secara door to door demi mengecek kesesuaian SP rusun. "Jika terindikasi ada penghuni liar atau sewa di atas sewa, kami akan menindaklanjuti atau langsung kami usir," kata Zen.

Pada kesempatan itu, Zen juga mengingatkan Satpol PP agar senantiasa menggelar sidak dengan bijak, tanpa kekerasan.
0 Komentar