Minggu, 29 Mei 2016 20:00 WIB

5.234 Pelanggar Lalin di Bekasi Terjaring Operasi Patuh

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Rahmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com – Hingga hari ini, hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2016, Satlantas Polresta Bekasi Kota mencatat penindakan atas sebanyak 5.234 pelanggar lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Bayu Pratama G kepada wartawan, Minggu (29/5/2016).

Bayu mengungkapkan, pelanggar terbanyak masih didominasi oleh pesepeda motor.

"Untuk pengendara sepeda motor sendiri, sebanyak 3.632 pelanggaran. Jenis pelanggarannya  meliputi marka berhenti sebanyak 995, surat-surat 686, dan melawan arus 425," ujar Bayu.

Sementara itu, Bayu membeberkan, untuk pengendara mobil terdapat 1.567 pelanggaran.

"Jenis pelanggaran mereka meliputi kepemilikan surat-surat, tidak lengkap, sebanyak 431 pelanggar, marka berhenti 327, dan melanggar apil (traffic light) sebanyak 172," ujar Bayu.

Dari 5.234 catatan pelanggaran, pihak kepolisian menyita 3.482 STNK, 1.482 SIM, dan 21 kendaraan.
0 Komentar