Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Penugasan pengurus RT dan RW yang diwajibkan membuat laporan aplikasi Qlue, menuai polemik karena dirasa berat bila dilakukan tiga kali setiap hari.Kendala itu tentu menjadi tantangan bagi Lurah di DKI Jakarta untuk menggerakkan pengurus RT/RW agar mau membuat laporan aplikasi Qlue.Lurah Wijaya Kusuma Wikidiyanto misalnya, terus memotivasi pengurus RT dan RW di lingkungannya agar terus mencoba membuat laporan aplikasi Qlue tersebut."Mereka (RT/RW) mengeluh, katanya berat melakukannya. Kita diwajibkan membuat tiga laporan foto kegiatan setiap hari" tutur Wiki, sapaan Lurah Wijaya Kusuma, saat dikonfirmasi, Jumat, (27/5/2016) siang.Wiki menambahkan, dari 10 RW di lingkungannya, baru sekitar 50 persen melaksanakan tugas mengirim foto kegiatan warga melalui aplikasi Qlue. Padahal, kebijakan itu sudah dimulai sejak April 2016."Kendala masalah keterbatasan waktu. Ada juga pengurus RT dan RW yang sudah sepuh, jadi mereka juga tidak paham menggunakan aplikasi di android," terang Wikidiyanto.Senada dengan hal itu, Lurah Palmerah M. Ilham menjelaskan, penugasan RT dan RW tersebut banyak dikeluhkan. Dia berharap ada kebijakan baru yang lebih mudah dikerjakan."Meskipun diberikan honor, beberapa masih keberatan melakukan hal tersebut," tutup M. Ilham.(i)