Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Menurut data dari Kesatuan Narkoba Polres Tangerang, terdapat 115 kasus kasus Narkoba di Kota Tangerang yang dibawa hingga pengadilan pada Bulan April-Mei 2016. Sedangkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba di Indonesia.Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin kuat untuk mengupayakan hadirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) secara khusus di Kota Tangerang dengan memberikan pengajuan kepada BNN Pusat."Kita telah mengajukan ke BNN pusat untuk menghadirkan ke Kota Tangerang. Rencananya akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2016," ujar Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, saat mendeklarasikan dan melantik pengurus Gerakan Anti Narkoba Nasional (27/5/2016).Sebagai informasi, saat ini BNN telah memiliki perwakilan daerah di 33 Propinsi, sedangkan di tingkat Kabupaten dan Kota, BNN telah memiliki 100 BNNK/Kota.Sachrudin menuturkan, dengan adanya perwakilan BNN di setiap daerah, maka akan memberi ruang gerak yang lebih luas dan strategis bagi BNN dalam upaya peningkatan performa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba."Penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang akan dapat dicegah sedini mungkin kalau BNN sudah ada disini," katanya.Ia menambahkan, masyarakat Kota Tangerang harus menolak dan yakin, kebahagiaan dan kesejahteraan itu dapat diraih tanpa Narkoba."Narkoba No, Sehat dan Prestasi Yes," seru Sachrudin.