Kamis, 26 Mei 2016 15:53 WIB

KPAI Desak Kemedikbud Masukkan Pendidikan Seks dalam Kurikulum

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi kekhawatiran seluruh khalayak.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa kekerasan seksual yang menimpa anak-anak meningkat sebesar 30 persen sejak 2012.

Komisioner KPAI Erlinda mengatakan pihaknya terus mendesak kementerian pedidikan dan kebudayaan (kemendikbud) untuk memasukkan pedidikan seksual ke dalam kurikulum.

Sebab, pelajaran tentang seksual itu dapat mencegah terjadinya berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak. Terutama marak di ibukota.

"Institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Kendalanya adalah paradigma masyarakat masih tabu akan pendidikan seksual itu," jelas Erlinda, dalam acara Focus Group Discussion, Kamis (26/5/2016) siang.

Focus Group Discussion (FGD) ini diselenggarakan oleh Polres Jakarta Barat di Gedung Siti Mariam di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Acara ini mengambil tema: ‘Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Anak dan Kejahatan Seksual’.

Menggapi penerbitan Perppu Nomor 1 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Elinda menjelaskan KPAI sangat mendukung terbitnya perppu tersebut.

Perppu tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi (Jokowi) tadi malam.

Menurut Erlinda, setidaknya kehadiran perppu itu dapat memberikan rasa takut bagi para predator anak.

"Teap orang tua harus mengawasi etika pergaulan anaknya. Orang tua harus sempatkan waktu untuk mendengar keluh kesah anaknya. Awasi tontonan anak-anak," imbuh Erlinda.

 
0 Komentar