Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Cikarang Barat dibantu Polresta Kabupaten Bekasi, berhasil menyita ratusan botol minum keras dalam operasi Pekat 2016, Selasa (24/5/2016) pukul 23:00 malam.Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Shodirin berhasil mengamankan pemilik toko di dua warung berbeda."Dalam operasi tersebut telah di amankan 2 pemilik toko, Guntur dan Andri, kedunya kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras," ujar Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi AKP Endang Longla, Rabu (25/5/2016) sore.Selain Polsek Cikarang Barat, Polsek Tambun Juga gencar melakukan razia minuman keras, di warung kelontong , Kampung Jati, Rt 07/08, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/5/2016) siang tadi.Dalam razia tersebut Polsek Tambun berhasil menyita ratusan botol miras siap jual. Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, AKP Endang Longla, sebanyak 302 botol miras disita Polsek Tambun."302 botol minuman keras berbagai merek berhasil di sita oleh Polsek Tambun, dengan rincian ,96 Botol Intisari,52 botol anggur merah,39 botol Whisky, 41 botol anggur kolesom , 35 botol kamput,15 botol arak,12 botol brandy,9 botol anggur putih, 3 botol newport," ujar EndangDalam operasi tersebut,pemilik warung Gianto (39), warga Tambun Selatan diamankan Polsek Tambun."Dalam operasi tersebut kita telah mengamankan pemilik warung, bernama Gianto (39) yang terbukti menyimpan dan menjual miras," ujar Endang.