Rabu, 25 Mei 2016 09:24 WIB

372 Botol Miras Disita dari Warung Jamu

Editor : RB Siregar
Laporan:  Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Sebanyak 372 botol miras berbagai merek, disita anggota Polsek Curug dari dua warung jamu, Rabu (25/5/2016) dinihari WIB.

Kanit Reskrim Polsek Curug, Ipda Rony S kepada Tigapilarnews.com, menjelaskan, miras tersebut disita petugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Curug di Jalan Raya STPI, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

Operasi menyasar ke warung-warung pedagang jamu. "Ada dua Warung jamu yang dirazia, yakni milik warung Andrean dan Hasudungan. Kedua warung tersebut berada di lokasi terpisah," kata Ipda Rony.

Menurut data, dari warung Andrean disita satu dus (12 botol) anggur cap Rajawali.

Demikian juga di warung Hasudungan, disita 20 dus (240 botol) anggur cap Rajawali dan 10 dus (120 botol) anggur kolesom.

Selesai operasi pekat, Polsek Curug menggelar patroli mobile untuk mengantisipasi Curas, Curat, dan Curanmor (3C).

Patroli mobile menyasar tempat-tempat perbelajaan, misalnya minimarket, mesin ATM, atau SPBU 24 jam.(i)
0 Komentar