Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan reklame liar dicopot oleh Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tambora. Pemasang reklame itu tidak membayar pajak.Wakil Camat Tambora Joko Suparno menjelaskan, sebanyak 40 reklame liar dicopot dari empat titik jalan di wilayahnya."Reklame itu ada di Jalan Moch. Mansyur, Jalan Perniagaan, Jalan Tubagus Angke, dan di Jalan Pejagalan," tutur Joko Selasa, (24/5/206) siang.Lebih lanjut Joko menerangkan, 30 personil dari pertugas dari Satpol PP, PTSP dan UPPD Tambora langsung melakukan pencopotan reklame liar tersebut, tidak ada aksi protes sehingga bisa dilakukan dengan cepat"Sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta, para penyelenggara reklame harus disiplin membayar pajak. Kami akan terus melakukan penertiban reklame-reklame liar," tutupnya.