Selasa, 24 Mei 2016 15:52 WIB

Parkir Liar di Setiabudi, 133 Kendaraan Ditindak

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jaksel, UP Perparkiran, dan Satpol PP kembali menindak parkir liar di Jl Setiabudi Selatan dan Jl RS Aini, Kelurahan Karet, Setiabudi, Selasa (25/5).

Titik-titik parkir liar yang menjadi lokasi penindakan yakni di sekitar Rumah Sakit Aini, Kuningan Village, Belakang Setiabudi One, dan Gedung MD.

Hasilnya, 102 motor dan 31 mobil terjaring operasi cabut pentil (OCP) petugas. Sementara enam kendaraan lainnya diderek.
Lurah Karet Joko Patmono mengatakan, dalam seminggu, pihaknya menerima sekitar 30 laporan warga melalui aplikasi Qlue terkait keberadaan parkir liar di lokasi tersebut.

"Bayangkan puluhan pengaduan warga lewat Qlue sehubungan dengan adanya parkir liar di lokasi yang sama. Maka itu kami koordinasikan dengan unit terkait untuk menertibkan parkir liar tersebut," kata Joko.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut pengaduan melalui Qlue dan pesan singkat warga kepada Gubernur.

Dalam pesan singkatnya, seorang warga merasa terganggu dengan keberadaan ratusan kendaraan yang terparkir di Kuningan Village beberapa tahun belakangan ini.

Pasalnya, lahan untuk pejalan kaki justru dijadikan area parkir. "Warga juga mengeluhkan taman yang biasa digunakan warga untuk berolahraga setiap pagi sudah tidak bisa digunakan karena adanya parkir liar di sekeliling taman. Kami tertibkan biar pada kapok. Kalau masih parkir kita tertibkan lagi, angkut sekalian," tandas Christianto.
0 Komentar