Laporan: Hendrik SimorangkirJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gudang narkoba di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang digerebek. Sebanyak 70 kilogram sabu asal Taiwan disita.Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roycke Harry Langie membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta itu."Betul. Jadi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 2 tersangka yakni S dan A sebelumnya," ujar Roycke kepada wartawan, Senin (23/5/2016) malam.Roycke mengatakan, kedua tersangka S dan A ini ditangkap pada 16 Mei 2016. Berawal ketika pihaknya menerima informasi dari petugas Bea dan Cukai.Disebutkan, ada salah satu tersangka berinisial S tiba di Bandara Soekarno-Hatta yang membawa piston."Dari hasil pemeriksaan piston menggunakan x-ray tersebut, diketahui ada 2,3 kilogram sabu dalam piston tersebut," ungkapnya.Petugas Bea Cukai kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke aparat polisi. Dari situ, polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka itu."Kemudian dikembangkan dan diketahui ada tempat penyimpanan sabu jaringan mereka di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang," ujarnya.Petugas kemudian bergerak ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Di lokasi, polisi menemukan 14 bungkus sabu seberat total sekitar 70 kilogram. “Pemiliknya seorang WN Taiwan dan masih kami kembangkan," imbuhnya.Menurut Roycke, jaringan tersebut meloloskan 70 kilogram sabu itu dengan modus menggunakan mesin bubut besar."Jadi di bawah mesin itu ada lapisan baja setebal 20 Cm, dan sabu itu dimasukkan ke dalam situ, mungkin biar lolos dari pengawasan. Untuk memotongnya saja perlu waktu 4 jam," tuturnya.Saat ini aparat Polres Bandara Sokearno-Hatta masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara kedua tersangka yang merupakan kurir masih diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta.