JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan isu diperpanjangnya atau tidak Kapolri Badrodin Haiti tidak akan berpengaruh bagi agenda nasional.Meski begitu, pria akrab disapa Bamsoet justru menyarankan agar Kapolri Badrodin Haiti tidak diperpanjang sesuai dengan aturan Pasal 30 UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota Polisi adalah 58 tahun."Saran saya lakukan saja sesuai Undang-Undang. Tapi kami juga enggak menolak kalau Presiden ingin memperpanjang," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senin (23/5/2016).Oleh karenanya, politikus Golkar mengungkapkan kalau saat ini pihaknya menunggu keputusan Presiden Joko Widodo siapa yang bakal menjadi Kapolri. Sebab, Badrodin Haiti pada Juli 2016 mendatang memasuki masa pensiun."Sampai sekarang kami di Komisi III belum dapat kabar apapun soal perpanjangan Badrodin Haiti. Kami hanya menunggu dari Komisi III apakah Presiden dengan diskresinya ingin memperpanjang Badrodin atau mengganti dengan nama lain," tandas dia.