Laporan: Arif Muhammad Riyan JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selama satu minggu Operasi Patuh Jaya 2016, dari tanggal 16 Mei -22 Mei 2016, polisi mencatat sebanyak 51.486 kendaraan ditilang."Barang bukti yang disita dalaam rekapitulasi ini sebanyak 18.460 SIM dan 32.809 STNK," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5/2016).Budiyanto menjelaskan, untuk pelanggaran Suray Tanda Uji Kendaraan (STUK) nihil. Kendaraan bermotor yang disita untuk empat hari ini sebanyak 212 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 5 unit.Sepeda motor mendominasi angka tertinggi pelanggaran. Pasalnya, angka penindakan sepeda motor mencapai 37.417 unit. Kendaraan lainnya ialah kendaraan pribadi 4.207, mikrolet 3.786, taxi 2.641, kendaraan barang 1.638, bus 982, metromini 815, dan bajaj nihil."Jumlah keseluruhan pelanggar mencapai 51.486 buah," jelas Budiyanto.Mereka yang melanggar stop line, jalur busway, lawan arus, dan marka jalan sebanyak 33.846, sabuk pengaman 773, helm 3.823, menggunakan handphone saat berkemudi 329, tidak menggunakan lampu utama siang 2.162, muatan 943, surat-surat 5.960, dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) 837.Untuk kecelakaan lalu lintas selama empat hari ini mencapai 45 laporan. Terdapat 45 korban, 5 diantaranya meninggal dunia, 11 luka berat dan 29 luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 106.000.000