Senin, 23 Mei 2016 16:07 WIB

Awasi Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Bentuk Tim Terpadu

Editor : Rajaman
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satpol PP DKI Jakarta mengaku sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pariwisata (Sudinpar) DKI untuk mengawasi tempat hiburan malam jelang bulan ramadhan.

"Kita udah program, seminggu yang lalu sudah dirapatkan di dinas pariwisata persiapan dalam rangka pengawasan ditempat-tempat operasional hiburan," ujar Kepala Satpol PP Jupan Royter kepada Tigapilarnews.com, Senin (23/5/2016).

Jupan membeberkan, perihal izin jam buka tutup tempat hiburan sudah ada dalam Perda No 6/2015 dan Pergub 90/2004 dalam wewengan Dinas Pariwisata. Dirinya juga mengatakan akan memgadakan rapat pada Kamis (26/5/2016) untuk membentuk tim terpadu.

"Untuk pengawasan nanti kita bentuk tim terpadu, cuma nanti ketentuan untuk jam operasionalnya tempat hiburan itu ada di dinas pariwisata. Kita hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan aja, berdasarkan perda dan pergub," ungkap Jupan.

Satpol PP, lanjut Jupan, sendiri hanya sebagai pengawas dan pengendali dalam mematuhi peraturan Perda dan Pergub.

"Mematuhi peraturan perda dan pergub itu saja. Nanti tim yang kita bentuk terpadu melibatkan kepolisian, tni, bnn, dinas pariwisata," tutup Jupan.
0 Komentar