Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Arif Mahmudin (19) harus meregang nyawa ditangan warga saat kepergok mencuri helm di Jalan Marabahan, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016) malam.Diketahui, Arif melakukan aksi pencurian helm tersebut di rumah milik Yana (56). Namun aksinya tertangkap basah pemilik rumah."Pemilik rumah melihat dia mengambil helm, namun saat ditegur Arif malah lari. Pelaku diteriki maling," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Senin (23/5/2016) siang.Mendengar teriakan Yana, warga mengepung Arif lalu menghajar pelaku. Terikan minta ampun, tidak dihiraukan warga hingga Arif tak sanggup untuk berdiri. Maling helm ini ditemukan petugas dalam kondisi sekarat."Saat dibawa warga ke Polsek Gambir. Arif bersimbah darah . Ia kami bawa ke RS. Setiba di RS pelaku meninggal karena pendarahan," terangnya.Suyatno pun menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Dirinya pun mengimbau kepada warga untuk bisa mengendalikan diri jika meringkus pelaku kejahatan ."Kalau ada pelaku kejahatan sebaiknya langsung diserahkan ke polisi dan biarkan kami memeriksanya sesuai prosedur yang berlaku ," tegasnya.