Laporan: Arif Muhammad Riyan JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2016, puluhan ribu kendaraan melanggar peraturan tata tertib. Rekapitulasi dari tanggal 16 Mei -19 Mei 2016, sebanyak 26.185 kendaraan ditilang."Barang bukti yang disita dalaam rekapitulasi ini sebanyak 9.002 SIM dan 17.050 STNK," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/2016).Tambah Budiyanto, untuk pelanggaran Suray Tanda Uji Kendaraan (STUK) nihil. Kendaraan roda dua yang disita untuk empat hari ini sebanyak 131 unit dan kendaraan roda empat sebanyak dua unit.Sepeda motor mendominasi angka tertinggi pelanggaran. Pasalnya, angka penindakan sepeda motor mencapai 18.997 buah. Kendaraan lainnya ialah kendaraan pribadi 2.242, mikrolet 1.846, taksi 1.312, kendaraan barang 900, bus 502, metromini 406, dan bajaj nihil."Jumlah keseluruhan pelanggar mencapai 26.185," jelas Budiyanto.Mereka yang melanggar stop line, masuk jalur busway, melawan arus, dan melanggar marka jalan sebanyak 17.377, pelanggaran disengaja 30, tidak mengenakan sabuk pengaman 386, idak mengenakan helm 2.112, menggunakan handphone saat mengemudi 146, tidak menggunakan lampu utama siang saat mengendarai motor 1.179, melebihi muatan 543, surat-surat tidak lengkap 3.043, dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang dimodifikasi 453.Untuk kecelakaan lalu lintas selama empat hari ini mencapai 30 laporan. Terdapat 33 korban, 5 diantaranya meninggal dunia, 8 luka berat dan 20 luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 82.700.000.