JAKARTA, Tigapilarnews.com – Otoritas membekukan layanan ground handling atau jasa pelayanan penjemputan penumpang dan barang, PT Lion Air. Perusahaan pun memutuskan memakai self handling.Menurut Presiden Direktur PT Lion Grup Edward Sirait, keputusan tersebut diambil agar pihak maskapai bisa tetap melayani penumpang selama pembekuan diterapkan."Yang dibekukan kan milik PT Lion Group, maka kami memutuskan untuk self handling saja," kata Edward, saat menggelar jumpa pers di Lion Air Tower, Kamis (19/5).Edward menjelaskan, pihaknya memutuskan menggunakan jasa self handling karena waktu lima hari yang diberikan Kementerian Perhubungan tidaklah cukup.Jadi, Edward menandaskan, daripada mencari ground handler lain pihaknya memutuskan untuk membuat divisi self handling di bawah Lion Air dan bukan Lion Group.Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan dan tak menyalahi aturan.Hanya saja Edward pun mengakui, ide tersebut bukanlah hal yang mudah. Sebab, artinya Lion Air harus "berburu" sertifikat yang menjadi syarat wajib untuk setiap pegawai ground handling."Kalian kira mudah untuk mendapatkan sertifikat atau mengganti tanda pengenal?" ujarnya.Pembekuan ground handling milik PT Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta baru akan berlaku lima hari sejak surat keputusan pembekuan dikeluarkan Kemenhub.Dengan kata lain, pembekuan ground handling baru akan berjalan pada Rabu (25/5) karena SK-nya baru keluar pada Selasa (17/5) malam dan berlaku terhitung sejak Rabu (18/5).