Kamis, 19 Mei 2016 22:43 WIB

243 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Pasar Rebo

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Muchammad Syahputra



JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pusat Data dan Informasi (Pudatin) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pasar Rebo, Jakarta Timur, mencatat sebanyak 243 kasus kekerasan terhadap anak.


Hal tersebut, terhitung dari bulan Januari hingga April Tahun 2016. "Sebanyak 243 kasus itu masih yang di Pasar Rebo saja. Belum dari LPA (Lembaga Perlindungan Anak) kami yang tersebar di 33 Provinsi," ujar Konselor Komnas PA, Pravistania RD Putri, kepada awak media di Kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Kamis (19/05/2106).


Nia menambahkan, laporan yang didapat oleh Komnas PA tersebut itu pun dari beberapa pengaduan langsung yang datang ke kantor. Sehingga, belum terhitung dengan laporan melalui telepon dan email yang masuk.


"Jadi masih belum bisa kita berikan secara lengkap, karena memang masih dalam proses penghitungan secara keseluruhan," tambahnya.


Nia juga menjelaskan, sebanyak 243 kasus kekerasan yang dialami oleh anak, merupakan jumlah secara keseluruhan. "Angka tersebut belum diklasifikasikan berapa banyak untuk kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan verbal. Ini masih data atau kasus yang masuk ke kita secara keseluruhan," jelasnya.


Meski belum bisa menjabarkan secara gamblang perihal data kekerasan terhadap anak secara menyeluruh, Nia memastikan angka tersebut benar. Yakni, terhitung dari bulan Januari hingga April Tahun 2016.


Kekerasan seksual tehadap anak termasuk dalam kasus atau aduan yang paling banyak terjadi. Angka tersebut juga merupakan kasus dimana anak yang menjadi korban kekerasan, bukan anak sebagai pelaku kekerasan.


"Sejauh ini, dari aduan kasus kekerasan anak yang kita terima, aduan mengenai angka kekerasan seksual adalah yang paling banyak terjadi," lugasnya.


Sebelumnya, sebanyak 21.689.987 kasus kekerasan terhadap anak di 33 Provinsi yang berada di Indonesia terjadi pada tahun 2015 lalu.(exe)


0 Komentar