JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jelang puasa dan Lebaran, komplotan pengedar uang palsu (Upal) mulai gencar beraksi. Beruntung aksi pidana itu bisa diendus aparat dan anggota komplotan pun dibekuk.Pelaku berjumlah dua orang. Mereka Taufik (45), warga Cibungbulang, Bogor dan Jaya (30), warga Pondok Terong, Depok. Keduanya dibekuk saat sedang mengedarkan uang palsu di sekitaran Stasiun Bojonggede, Bogor.Kedua pelaku dibekuk Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang pimpinan Kompol Ari Cahya, pada Rabu (18/5) pukul 16.45 WIB."Barang bukti yang disita uang palsu Rp120 juta," jelas Kanit II Subdit Jatanras Ditkrimum PMJ Kompol Rovan Richard, Kamis (19/5/2016).Selain itu, disita pula empat buah HP, laptop, flashdisk, dan hard disk.