Rabu, 18 Mei 2016 20:47 WIB

Rekonstruksi Pemotong Kelamin Digelar Bersama Istri Tersangka

Editor : A. Amir
MOJOKERTO, Tigapilarnews.com -  Rekontruksi pemotongan kelamin Sumarsono dilakukan tersangka Saumar dan adiknya Sholikin dalam 21 adegan. Hasil peragaan ulang ini terungkap jika  kakak adik warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini mengajak  Asriati (26), istri tersangka Saumar.

Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto masih mendalami keterlibatan nyonya Asriati  dalam kasus tersebut.

Dalam adegan ke 6, kedua tersangka kakak adik  dan istri tersangka utama   Saumar bertemu dengan korban di sebuah gudang yang berjarak 500 meter dari rumah tersangka. Setelah sebelumnya,  Saumar menghubungi korban menggunakan ponsel milik istrinya. Pada adegan ke 7, tersangka utama  mengayunkan clurit yang disiapkannya ke arah korban.

Tebasan clurit itu berhasil ditepis  hingga korban terpental dua meter. Kemudian, Asriati  yang ada di lokasi,  juga terlibat pertengkaran dengan tersangka Saumar. Saat itu, Asriati meminta agar Sumarsono jangan disakiti. Permintaan ini dikabulkan.

Kemudian, keempatnya, terlibat pembicaraan yang intinya tersangka Saumar mengajak Sumarsono untuk mengucapkan sumpah jika ia  tidak melakukan perselingkuhan dengan istrinya.

Tersangka Saumar dan Sholikin  meminta sumpah tersebut diucapkan di masjid di wilayah Kecamatan Mojosari.  Sumarsono menyanggupi . Namun kedua tersangka justru mengajak korban ke pematang sawah di desa. Di lokasi tersebut, aksi penganiayaan hingga berujung pemotongan kelamin korban dilakukan oleh kedua tersangka.

Dalam rekontruksi tersebut juga diperagakan, tersangka utama sempat meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk perjanjian damai. Namun saat korban lenggah, Saumar  mendorong buruh pabrik itu hingga terjungkal.

Usai menghajar korbannya dan barang-barang milik korban serta memotong kelamin korban, tersangka Saumar mengajak istrinya pulang  ke rumah mereka. Selanjutya, kedua tersangka langsung melarikan diri dan mengancam istrinya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Susanto mengatakan,ajakan melakukan sumpah itu dalih untuk membohongi istri  tersangka Saumar

"Kita masih mendalami keterlibatan istri tersangka Saumar,  apakah perbuatan Asriati a membantu menghubungi korban ini ada unsur pidana atau tidak," ungkapnya, Rabu (18/5/2016).
0 Komentar