MOJOKERTO, Tigapilarnews.com - Dari keterangan Saumar(31) , tersangka pemotong kelamin, warga Desa Bangun, Kecmatan Pungging, Kabupaten Mojokerto , diketahui setelah melakukan penganiayaan dan pemotongan kelamin Sumarsono, potongan kelamin tersebut dibuang di Sungai Porong.Kapolres Mojokerto, AKBP Boro Windu Danandito mengatakan, kasus peomotongan kelamin ini berlatar belakang cemburu. Dari keterangan tersangka kepada penyidik, diketahui jika tersangka bersama adiknya sengaja menghajar korban karena cemburu."Motif tersangka menganiaya korban karena persoalan asmara. Tersangka marah karena korban sering menggoda istri tersangka dan melakukan pelecehan," ungkap Kapolres , Rabu (18/5/2016).Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara , sebelum aksi pelaku memotong kelamin Sumarsono, tersangka dibantu adiknya menghajar korban hingga babak belur.Setelah korban terkapar, tersangka menduduki tubuh korban. Sedangkan Sholikin , adik kandung Saumar, menelanjangi dan memotong kelamin korban dengan clurit."Korban yang terkapar ditinggalkan kakak adik ini terkapar menahan sakit. Sedangkan potongan kelamin korban dibuang ke sungai. Selain itu , barang-barang milik korban , termasuk motor dibawa kabur. Sedangkan clurit dan pisau yang digunakan untuk memotong kelamin Sumarsoni juga dibuang ke Sungai Porong. Alat kejahatan ini dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak," jelas Kapolres.