Laporan: Arief Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sedikitnya 10 ribu keping DVD porno disita dari penjual berinisial KN (31), di kawasan Glodok, Jakarta Barat.Menurut Kanit V Indag Polda Metro Jaya, Kompol Bintaro, aksi kekerasan seksual atau pencabulan akhir-akhir ini marak terjadi dan disinyalir akibat pelaku menonton film porno. Dasar dari data yang ada itulah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak.Kompol Bintoro menambahkan, Rabu (18/5/), aksi pelaku menjual film porno terendus berkat informasi dari masyarakat."Lalu kita menyamar sebagai pembeli dan melakukan penggeledahan ,” kata Bintoro.Awalnya, pelaku tampak hanya menjajakan film biasa. Tapi ketika ada pembeli menanyakan film porno, Bintoro menjelaskan, pelaku mengeluarkan DVD jenis itu dari bawah meja lapak.Bintoro mengatakan, pelaku KN langsung diringkus. Untuk per keping DVD porno, sambung dia, KN menjual seharga Rp 30 ribu.“Setelah diselidiki ada 10 ribu keping film porno, baik Barat dan Asia," ucapnya.Menurut pengakuan pelaku, film porno itu diperoleh dari distributor yang berada di Bandung. Yakni, kata dia, P dan S."Dari penjualan itu, tersangka mendapatkan keuntungan per bulannya mencapai Rp 90 - Rp 100 juta," ungkap Bintoro.Barang bukti uang yang diamankan dari hasil penjualan DVD porno senilai Rp 4.428.000. Sedangkan DVD porno yang disita, empat karung warna putih, dan tiga kardus berisi ribuan keping barang haram tersebut.Di dalam karung dan kardus itu diketahui ada 4.190 DVD porno Asia dan 6.040 DVD porno Barat."Pengakuan tersangka mendapatkan dari Bandung. Ini bukan pakai pabrik, karena cakramnya berbeda. Kita bisa membedakannya karena kalau pabrikan ada nomor serinya," pungkasnya.