JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memberikan peringatan terhadap anggota DPR yang terindikasi melakukan kunjungan kerja (Kunker) fiktif.Demikian disampaikan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat"Tunggu BPK menyelesaikan dulu donk bulan Juni, kan belum final," kata Dasco menanggapi sikap MKD terkait isu Kunker fiktif anggota dewan, sebagaimana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2015, Rabu (18/5/2016).Lalu apakah MKD akan bergerak terkait isu Kunker fiktif tersebut, Sufmi mengaku pihaknya akan mengingatkan terlebih dahulu, sebelum mengambil tindakan."Kan ada program pencegahan. yah kita buat dulu himbauan untuk melengkapi laporan yang belum," singkat dia