Rabu, 18 Mei 2016 15:01 WIB

Korban Bersaksi di Sidang Asusila Saipul Jamil

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Saipul Jamil, selebritas yang didakwa karena kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria, kembali menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016) siang.

Saipul yang akrab disapa Bang Ipul itu tiba di pengadilan sekira pukul 13.15 WIB. Sesaat setelah turun dari bus tahannan, Bang Ipul langsung menyapa awak media.

Saipul Jamil juga mengaku dirinya sehat. "Alhamdulillah sehat. Ini berat badan nambah, dari 87 ke 88. Mobilnya panas kayak sauna," ujar Saipul .

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang akan dihadirkan adalah DS (17), remaja pria, korban pencabulan dalam kasus tersebut.

Selain itu, ibu dari remaja pria tersebut juga turut dimintai keterangannya di persidangan.

Diketahui, mantan juri ajang pencarian bakat D'Academy tersebut mendekam di balik jeruji penjara lantaran dilaporkan berbuat asusila.

Pelapor adalah seorang pria berinisial DS, warga di Jl Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

Saipul dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, di Jl Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Kelapagading, Jakarta Utara, Kamis (18/2).

Terdakwa terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

 
0 Komentar