JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah gagal mengesahkan satu pun UU pada masa sidang lalu. DPR masa sidang V kali ini tengah bersiap menggodok 9 RUU yang akan ditargetkan selesai hingga masa sidang selesai tanggal 28 Juli 2016."Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan 9 RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan Pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membacakan pidato pembukaan masa sidang di Gedung DPR, Selasa (17/5/2016).RUU yang akan disahkan di masa sidang ini adalah RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty); RUU tentang Sistem Perbukuan; RUU tentang Kebudayaan; dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; serta RUU Perubahan Kedua UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.Sementara, RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, dan RUU tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang, serta beberapa RUU lainnya, akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang V ini. Ada pula RUU yang dilanjutkan dengan proses harmonisasi."Pimpinan DPR mengimbau kepada Komisi Komisi, Badan, dan Pansus serta Anggota DPR, agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan memperhatikan kualitas RUU disamping kuantitasnya," terang politikus Gerindra ini.