Senin, 16 Mei 2016 13:03 WIB

Ribuan TKI Asal Madura Diduga Ilegal

Editor : A. Amir
MADURA, Tigapilarnews.com - Ribuan warga Pamekasan, Madura, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri diduga ilegal, Pasalnya hanya 46 orang yang terdata sebagai TKI yang berangkat dari jalur resmi.

Wajar saja jika selama ini hampir tiap minggu banyak TKI asal Pamekasan yang bekerja di luar negri dipulangkan paksa, karena tidak memiliki dokumen sah.

Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalatas) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Pamekasan, Supardi, Minggu (15/5/2016) mengatakan, warga Pamekasan yang menjadi TKI, dari kawasan di Pamekasan wilayah tengah dan pantai utara (pantura).

Dikatakan, dari 13 kecamatan di Pamekasan, sebagian besar warganya yang memilih menjadi TKI di Kecamatan Pegantenan, Batumarmar, Palengaan, Pasean dan Pakong. Karena di empat kecamatan itu merupakan lumbung TKI terbesar di Pamekasan.

“Mereka yang dipulangkan paksa dari di luar sana (di luar negeri), karena menggunakan visa kunjungan dengan jangka waktu 3 bulan saja. Cara ini digunakan TKI untuk mengelabui negara yang bersangkutan, tapi tidak bisa dan tetap melanggar ketentuan izin tinggal,” kata Supardi, Senn (16/5/2016).

Menurut Supardi, negara tujuan favorit warga Pamekasan Malaysia dan Arab Saudi. Ketika dilakukan penertiban oleh pemerintah di tempat mereka menjadi TKI, mereka ketahuan kalau hanya menggunakan visa kunjungan, sehingga mereka dideportasi.

Mereka berangkat dengan cara tidak resmi, bisa jadi tingkat kesadaraan hukum dan risiko yang akan dihadapi masih rendah. Mereka tidak mau mengikuti prosedur, karena dianggap ribet, harus melalui pelatihan lebih dulu, lalu mereka menempuh jalur illegal.

Pemberian pelatihan bagi calon TKI itu penting, agar mereka mempunyai keterampilan dan bisa bekerja di negeri orang dengan baik.

Kalau tidak memiliki keahlian khusus, mereka nanti hanya jadi tenaga kasar dan pembantu saja di sana.

“Selama ini kami sudah sering memberikan sosialisasi kepada warga di lumbung TKI lewat kecamatan dan desa, jika ingin menjadi TKI hendaknya lewat jalur resmi. Tapi mereka sepertinya ingin cepat berangkat. Ya, bagaimana lagi,” tambah Supardi.
0 Komentar