Senin, 28 November 2016 12:31 WIB

Komisi IX Apresiasi Dirjen Kemenaker Amankan 41 TKA Ilegal Asal Cina

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal (Dirjen) pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan, kesehatan kerja kementerian ketenagakerjaan yang berhasil mengamankan 41 orang TKA ilegal asal Cina.

Keberhasilan ini sekaligus mengindikasikan bahwa banyak TKA ilegal asal Cina yang bekerja di Indonesia. Karena itu, pengawasan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA perlu ditingkatkan.

"Yang 41 orang itu kan baru yang tertangkap. Kita bisa saja menduga masih banyak TKA ilegal yang belum tertangkap," kata Saleh dalam keterangan pers, Senin (28/11/2016).

Menyikapi hal itu, menteri tenaga kerja (Menaker) diharapkan dapat melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinergi dengan kementerian lembaga terkait seperti Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya direktorat jenderal imigrasi, kementerian luar negeri dan pihak kepolisian perlu dilibatkan. Masing-masing pihak tersebut perlu menyusun langkah-langkah antisipatif sehingga TKA ilegal tidak dengan mudah masuk ke Indonesia.

"Jangan saling tunggu. Apalagi, antara kementerian/lembaga tersebut sudah ada tim pengawas orang asing (timpora) yang bisa diandalkan," tutur politikus PAN ini.

Persoalan TKA ilegal ini tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, masuknya orang asing secara ilegal dapat dinilai mengganggu kedaulatan Indonesia. Faktanya, semua negara sangat memperhatikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya orang-orang asing ke negara masing-masing.

"TKI kita di luar negeri juga diawasi ketat. Tidak hanya soal izin tinggal dan izin kerja, paham keagamaan TKI kita juga terkadang diawasi. Di Korea Selatan, sudah banyak TKI kita yang dideportasi karena diduga menganut paham radikal,"tegas Saleh.

"Semestinya, hal yang sama juga dilakukan di Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Maruli Hasoloan, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina akhir pekan lalu. Puluhan TKA asal Cina ini kedapatan bekerja di proyek pembangkit listrik dan pabrik baja.

Menurut Maruli, 41 TKA Cina diamankan dari tiga lokasi, yakni Palembang, Sumatra Utara dan Karawang. "Mereka rata-rata dipekerjakan oleh perusahaan yang belum mengantongi izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). Ada juga yang IMTA tidak sesuai dengan teknis pekerjaan di lapangan," jelas Maruli ketika dikonfirmasi, Senin (28/11/2016).

Saat ini, pihaknya telah melakukan tindak lanjut dengan memanggil pemilik perusahaan yang mempekerjakan 41 TKA. Berdasarkan informasi awal, TKA rata-rata bekerja sebagai teknisi untuk mesin dan peralatan yang didatangkan dari Cina.

"Kami pun sudah bekerja sama dengan imigrasi untuk menindaklanjuti pemulangan para TKA itu," lanjut Maruli.

Pihak Kemenaker, katanya, masih terus menggelar pemeriksaan ke beberapa perusahaan yang terindikasi mempekerjakan TKA ilegal. Namun, dirinya enggan memaparkan berapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban.

Maruli menuturkan, masyarakat yang mengetahui praktik penggunaan TKA ilegal dapat melaporkan langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat atau langsung menginformasikan langsung kepada Kemenaker. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi maupun laman media sosial Kemenaker.

"Penertiban TKA masih menjadi fokus kami hingga tahun depan. Karena itu msyarakat diminta lebih banyak memberikan masukan. Utamanya dari daerah," kata Maruli menambahkan.
0 Komentar