Laporan: Hendrik SimorangkirJAKARTA, Tigapilarnews.com – Sopir truk trailer bernomor Polisi B 9026 UEA yang JPO di KM 7,2 Tol BSD arah Bintaro, pada Minggu (15/5/2016), sekitar pukul 21.55 WIB, tidak memiliki SIM.Hal itu disampaikan Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (16/5/2016)."Sopir truk atas nama Marsan Simbolon tidak memiliki SIM," ujarnyaKini, sopir dan kernet truk itu diamankan ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.Robohnya JPO tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian materil dari kejadian tersebut belum bisa diketahui."Tidak ada korban jiwa. Kerugian materil akibat JPO roboh dan penutupan akses tol belum bisa ditaksir," kata Budiyanto.Saat ini, petugas dari Jasa Marga dan polisi masih berusaha untuk mengevakuasi JPO yang roboh tersebut. Evakuasi tersebut menggunakan dua unit crane milik petugas PT Jasa Marga.