Laporan : Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Maraknya kejahatan seksual di Indonesia membuat kepolisian berniat untuk menyiapkan perangkat chips untuk memantau gerak pelaku kejahatan seksual yang terbebas dari hukumannya."Nanti teknisnya akan dibahas. Kan bukan sembarang chips, selain itu perangkatnya juga harus disesuaikan," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) siang.Badrodin menjelaskan, nantinya penggunaan chips tersebut akan mengadopsi pola yang sudah dilakukan oleh beberapa negara. Sementara untuk perangkatnya bisa berupa gelang yang dipasang di kaki."Dengan chips tersebut, polisi bisa melakukan pemantauan. Kalau dia berada di sekitar tempat yang banyak anak-anak, polisi sudah melakukan antisipasi," jelasnya.Diketahui berdasarkan hasil rapat terbatas, antara Presiden Joko Widodo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diputuskan pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak bisa diberi hukuman pemberat berupa kebiri dan dipasangi mikrochip.