JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kebijakan 3 in 1 bakal dihapuskan sejak 16 Mei 2016. Polisi lalu lintas pun memaksimalkan pengaturan di titi rawan macet.Hal tersebut disampaikan Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada wartawan, Kamis (12/5/2016). "Kekuatan personel di lapangan disesuaikan dengan kerawananan (kemacetan) yang ada, kita maksimalkan," ujarnya.Langkah tersebut, menurut Budiyanto, ditempuh sambil menunggu diberlakukanya kebijakan ERP atau program lainnya. "Sambil mendukung penggantinya ERP atau program lainnya," imbuhnya.Selain dihapusnya 3 in 1, pembangunan MRT dan revitalisasi jembatan Semanggi juga akan menambah kemacetan di sekitar jalan protokol. "Dan permasalahan lainnya, kendaraan tidak sebanding dengan pembangunan infrakstruktur yang ada," pungkasnya. (Ist)